RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan patroli malam hari.
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
- Ini Kepentingan KPK Periksa Ketua DPR
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
Baca Juga
RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan patroli malam hari.
"Polres Rejang Lebong saat ini rutin melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Simarmata kepada awak media.
Dia menjelaskan, patroli yang dilakukan tersebut melibatkan seluruh satuan, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Satuan Narkoba, Satuan Lalulintas hingga Satuan Intel.
Dia menambahkan, dalam patroli itu petugas juga melakukan Sweeping ke tempat-tempat yang berpotensi terjadinya tindak kriminal serta, serta melakukan penindakan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami ingin terus menjaga situasi kondusif di masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. [ogi]
- Dirwan Mahmud Kembali Diperiksa KPK
- Temuan KTP-el Rusak Di Bogor Bukan Alat Bukti Milik KPK
- Dugaan Sindikat Penipuan Tes Polisi Semakin Jelas, Usai Sidang Terdakwa Tidak Diborgol & Naik Mobil Pribadi