Antisipasi 3C, Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Rutin

RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan patroli malam hari.


RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan patroli malam hari.


"Polres Rejang Lebong saat ini rutin melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Simarmata kepada awak media.

Dia menjelaskan, patroli yang dilakukan tersebut melibatkan seluruh satuan, mulai dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Satuan Narkoba, Satuan Lalulintas hingga Satuan Intel.

Dia menambahkan, dalam patroli itu petugas juga melakukan Sweeping ke tempat-tempat yang berpotensi terjadinya tindak kriminal serta, serta melakukan penindakan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami ingin terus menjaga situasi kondusif di masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. [ogi]