Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, angka kematian ibu saat melahirkan pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.
- 313 Calon THLT Ikut Kompetensi Sekretariat DPRD Lebong
- Pemeriksaan Hewan Kurban Di Masjid Jadi Prioritas
- Cegah Penularan, Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Perbatasan
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman mengatakan, Angka Kematian ibu tahun 2023 belum dapat dihitung karena belum memasuki data 1 tahun. Tetapi secara jumlah terjadi peningkatan kematian ibu di tahun 2023.
Sementara itu, pada tahun 2022, angka kematian ibu adalah 120,77/100.000 KH.
"Meskipun masih kasus kematian ibu meningkat, namun angka kematian ibu kabupaten lebong tahun 2022 masih dibawah angka nasional yaitu 205/100.000 KH," ungkap Rachman, Sabtu (2/12).
Selain itu, untuk jumlah kematian bayi tahun 2023 belum dapat diperkirakan apakah terjadi peningkatan atau tidak karena kembali lagi data baru bisa disampaikan jika data yg masuk merupakan data 1 tahun.
"Sedangkan, angka kematian bayi Kabupaten Lebong yang pada tahun 2022 masih diatas angka nasional (target nasioan 18,6/1000 KH)," bebernya.
Hal itu, kata Rachman, disebabkan keterlambatan dalam mendeteksi dan mengambil keputusan saat proses rujukan, serta penanganan yang tidak memadai karena kurangnya pengetahuan masyarakat.
"Upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Lebong adalah dengan menghadirkan alat USG disetiap puskesmas dan melatih dokter puskesmas dalam penggunaan alat USG yang merupakan salah satu upaya pemenuhan standar pelayanan ANC terpadu," jelas Rachman.
Kemudian, sambung dia, Bidan Desa turut aktif mengunjungi rumah ibu hamil (Bumil) yang memiliki resiko tinggi (Resti) dan memberikan edukasi terkait bahaya risiko kehamilan.
"Dan pendampingan terhadap Bumil Resti untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit," sambungnya.
Ia mengimbau kepada Bumil di Kabupaten Lebong untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan melakukan pemeriksaan kehamilan.
"Untuk ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS akan didaftarkan untuk dapat memiliki kartu BPJS. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam jaminan kesehatan bagi ibu hamil, ini juga merupakan salah satu upaya Dinas Kesehatan dalam upaya penurunan AKI dan AKB, yaitu pemberian jaminan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir," pungkasnya.
- Naik, Dana BOS 2023 di Lebong Capai Rp 15,3 Miliar
- Ops Patuh Nala 2021, Kapolres Minta Pengendara Disiplin Terapkan Prokes
- Polres Kaur Dalami Peredaran Senpi Home Industri Ke Kelompok Teror & Kriminal