Penguatan JF PK & APK, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Bengkulu 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo melakukan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyaraktan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang tergabung dalam Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Bengkulu.


Kegiatan yang digelar di aula Seokarno Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu pada Jumat (1/12), diawali laporan dari Ketua IPKEMINDO Bengkulu Misdarti dan sambutan dari Kepala Bapas Kelas II Bengkulu Resman Hanafi. Selanjutnya, memberikan penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam arahannya, Kadivpas mengapresiasi IPKEMINDO semoga bisa berjalan baik dan selalu kompak serta memberikan yang terbaik pada organisasi. Beliau juga membahas terkait UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, agar para PK mengaplikasikan undang-undang ini kedepannya.

Sementara itu, beliau berharap selain bekerja sama dalam admistrasi kantor, seluruh PK juga kerjasama untuk saling mendukung dan bersinergi dengan APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan serta oraganisasi lainnya, seperti Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi, sehingga berjalan dengan optimal.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan dilanjutkan diskusi dengan para peserta.