Anggaran Bawaslu Rejang Lebong Berkurang

RMOLBengkulu. Alokasi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong mengalami pengurangan meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani.


RMOLBengkulu. Alokasi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong mengalami pengurangan meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani.

Dalam penandatangan NPHD dengan Pemkab Rejang Lebong sebelumnya, anggaran yang dialokasi kepada Bawaslu sebesar Rp. 9,5 miliar, namun dalam APBD tahun 2020 yang disahkan oleh DPRD Rejang Lebong, anggaran yang disiapkan hanya sebesar Rp. 5,5 miliar.

"Anggaran untuk Bawaslu diangka Rp. 5,5 miliar, meski dalam NPHD kemarin diangka Rp. 9,5 miliar, ini ditetapkan berdasarkan kajian kawan-kawan TAPD yang dilaporkan kekita," ujar Ketua Badan Anggaran, Wahono usai paripurna pengesahan APBD 2020, Sabtu (30/11).

Dijelaskan dia, dalam pembahasan sebelumnya pihaknya tidak menerima Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bawaslu, karena menurutnya dengan RKA tersebut pihaknya akan mengetahui secara pasti kebutuhan anggaran yang di Bawaslu.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, anggaran Pilkada yang dialokasi untuk Bawaslu sebesar Rp. 5,5 miliar,  dia mengatakan, angka di KUA-PPAS itu merupakan angka tertinggi.

"Melalui RKA itu dewan pengen tahu yan, bukan masalah besaran anggaran, kita ingin tahu untuk perdetil untuk ini, untuk ini misalnya, diusraikan satu persatu, jadi kami melihat kegiatannya, bukan melihat besaran anggarannya," bebernya.

Meski ditengah pembasan RAPBD 2020 sebelumnya pihaknya telah menerima RKA Bawaslu, namun RKA tersebut masuknya diakhir pembahasan sehingga tidak sempat dibahas bersama mengingat waktu yang tersedia tidak memungkinkan.

Dalam pembahasan anggaran Bawaslu itu juga, menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tetap bertahan diangka Rp. 5,5 miliar, sehingga dalam perjanannya, kesepakatan besaran anggaran untuk Bawaslu dimediasi oleh Kementrian Dalam Negeri, yakni anggaran yang dalam NPHD sebelumnya sebesar Rp. 9,5 miliar.

"Angka Rp. 5,5 miliar ini kesepakatan TAapD dengan Banggar, makanya kita tuangkan dan resmi kita paripurnakan, angka Rp. 5,5 miliar itu juga kemampuan daerah," bebernya.

Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri bakal dilakukan penambahan meski belum masuk dalam APBD 2020, anggaran KPU sendiri akan ditambah sebesar Rp. 2,6 miliar.

"NPHD KPU kan Rp. 18,5 miliar, setelah dilakukan kajian mendalam sehingga ada permintaan penambahan Rp. 2,69 miliar untuk penambahan honor petugas Adhoc, kemarin kita lihat RKA nya, kita tidak lihat angkanya, kita lihat kegiatannya," terangnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, R.A Denni mengakui jika TAPD dan Banggar sepakat mengangarkan untuk Bawaslu sebesar Rp. 5,5 miliar, setelah antara TAPD dengan Bawaslu tidak ketemu kata sepakat soal besaran anggaran, dimana Bawaslu sebelumnya bertahan di angka Rp. 11 miliar lebih.

"Untuk di NPHD tetap Rp. 9,5 miliar namun di APBD 2020 sebesar Rp. 5,5 miliar, nantikan hasilnya (APBD 2020,red) akan dievaluasi oleh provinsi, tinggal tunggu saja hasil evaluasi dari provinsi," pungkasnya. [ogi]