Alun-Alun Seluma Alap Jadi Perhatian Jaksa

Alun-Alun Seluma, foto diambil wartawan RMOLBengkulu pada Selasa 9 Januari 2024
Alun-Alun Seluma, foto diambil wartawan RMOLBengkulu pada Selasa 9 Januari 2024

Alun-Alun Seluma Alap yang terletak di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma yang dibangun secara dua tahap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 lalu.


Disampaikan Kepala Dinas PUPR, M Syaifullah, selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang kepada Kantor Berita RMOLBengkulu bahwa Alun-Alun Seluma Alap tercatat di Kartu Iventarisasi Barang (KIB) Dinas PUPR dengan nilai lebih kurang sebesar Rp 1,2 Miliar.

"Nilai aset kita sekitar Rp 1,2 Miliar," kata Kepala Dinas PUPR, Jumat (22/12) lalu.

Bangunan ini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat maupun warganet penggiat media sosial facebook seperti komentar akun milik @Efendi M "Kalu 300 juta situ (Mungkin Hanya Rp 300 Juta itu, Red)" komentarnya. "Wai 1,2 m" komentar @Lia S. "Besak nian biaya o son endak nyadikan alun alun tais (Besar sekali biaya mau buat Alun-Alun Tais, Red)" komentar akun @Mega Wati. "Alap jak d man0 Seluma tu,,jakdi h0nk0ng (Bagus dari mana Seluma, bagus dari hongkong, Red)" komentar @jubaida.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Seluma saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu mengenai pembangunan Alun-Alun Seluma Alap  dengan dana yang cukup fantastis yakni aset yang tercatat sebesar Rp 1,2 Miliar. Terkait hal ini, Kejari Seluma saat ini sedang menganalisa serta mempelajari terlebih dahulu pembangunan Alun-Alun Seluma Alap tersebut.

"Akan kita analisa terlebih dahulu," ujar Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Selasa (9/1).