Praktik kotor korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia, belakangan kian menjamur dengan menjerat pejabat publik bahkan beberapa melibatkan unsur kekerabatan.
- Pemprov Bengkulu Bersama Baznas Targetkan Rp 12 Miliar Distribusikan BPM & UMKM
- BEM Di Bengkulu Dukung BEM UI Terkait Julukan “The King of Lip Service”
- Dua Objek Wisata Bengkulu Masuk Nominasi API, Ini Kata Plt Gubernur
Baca Juga
Bagi Koordinator Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi M. Danial Haydar, praktik KKN ibarat virus mematikan yang menyebar di setiap persendian bangsa dan negara.
“Korupsi merupakan virus sosial yang akan membunuh sumsum birokrasi negara,” tegas Danial di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).
Danial menambahkan, tindak pidana khusus seperti korupsi, telah menjadi masalah serius serta ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan masyarakat.
“Sehingga, korupsi harus jadi musuh bersama bagi bangsa dan negara kita dan perlu adanya distribusi dalam rangka pemberantasan korupsi,” katanya.
Menurutnya, praktik korupsi tidak ubahnya limbah yang mencemarkan etika dan nilai dalam berbangsa serta dapat meruntuhkan kerangka hukum dan demokrasi Indonesia.
“Semakin maraknya praktek KKN, spirit pemberantasan KKN serasa hampa dan cenderung dibiarkan khususnya terhadap pihak-pihak yang sangat dekat dengan kekuasaan," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Lima Provinsi Minim Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Daerahnya
- Muhammadiyah Gaungkan Internasionalisasi Konsep Islam Berkemajuan
- Menko Siapkan Bantuan Bagi UMKM Perempuan