AKBP Dody Prawiranegara membantah terkait tuduhan dugaan penjualan barang bukti sabu untuk bekal naik pangkat ke Komisaris Besar (Kombes) yang mengarah ke dirinya.
- Dugaan Sindikat Penipuan Tes Polisi Semakin Jelas, Usai Sidang Terdakwa Tidak Diborgol & Naik Mobil Pribadi
- Aksi Kejar-Kejaran Warnai Penangkapan Kurir Ganja
- Jenderal Tito Minta Anggaran Polri Ditambah Rp 44 Triliun
Baca Juga
Hal itu disampaikan Dody saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2).
Bantahan diucapkan, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hal itu ke Dody. Di mana Dody diduga berani menjual jual sabu atas perintah Teddy, dan hasil penjualan dibuat untuk kenaikan pangkat.
"Tidak ada sama sekali (jual sabu untuk naik pangkat ke Kombes)," ujar Dody.
Dody memastikan, dirinya tidak pernah meminta jabatan kepada Teddy. Pun sebaliknya, Teddy tidak pernah berjanji berikan jabatan kepadanya.
"Tidak ada sama sekali, karena saya dari dulu enggak pernah minta-minta, jabatan mau di sini sebagainya, minta gagal terus," kata Dody.
- OTT Purbalingga, KPK Tangkap 6 Orang Di 2 Lokasi
- Temuan ICW, Ada Oknum Parpol Sunat Dana Bantuan Ponpes
- OTT Purbalingga, KPK Amankan Duit Rp 100 Juta Dan 1 Avanza