Airlangga Hartarto Jabat Ketua Komite Kebijakan Penaganan Covid-19 Dan PEN

RMOLBengkulu. Penunjukan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagimana diatur dalam Perpres 82/2020 dinilai tepat.


RMOLBengkulu. Penunjukan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagimana diatur dalam Perpres 82/2020 dinilai tepat.

Pasalnya, dalam situasi ancaman krisis ekonomi seperti ini, dibutuhkan langkah strategis sesuai porsinya dengan orang yang tepat.

Begitu kata Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (22/7).

"Sangat tepat karena kapasitas beliau (Airlangga). Menurut kami, Presiden Joko Widodo memberikan kepercayaan tugas besar kepada Airlangga Hartarto tentu dengan pertimbangan jabatannya sebagai Menko Perekonomian dan reputasi beliau selama ini di bidang ekonomi," kata Ferdinand.

Sebagai Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akan lebih mudah mengkordinasikan dengan kementerian yang terkait dan dapat membuat program secara terintegrasi.

"Kami juga berharap agar semua elemen kekuatan bangsa dan masyarakat bersatu padu mendukung upaya pemerintah agar permasalahan Covid-19 dapat dituntaskan dan perekonomian indonesia bisa bangkit lagi," tuturnya.

"Kami ucapkan selamat bertugas kepada pak Airlangga Hartarto dan menteri lain yang tergabung dalam Komite Kebijakan yang bentuk oleh Presiden," imbuh Ferdinand.

Dia menambahkan, keputusan strategis untuk penanganan Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi oleh Presiden Jokowi dengan menunjuk Airlangga Hartarto dan Erick Tohir sebagai ketua pelaksana, agar penanganan kesehatan beriringan dengan pemulihan ekonomi.

Sebab, kondisi ekonomi global selama pandemik semakin mengkawatirkan dan akan berimbas ke Indonesia. Ancaman krisis yang semakin nyata seperti banyaknya perusahaan yang mulai kolaps, kegiatan investasi masih macet, hingga pengangguran makin bertambah, dan daya beli masyarakat semakin menurun.

"Untuk menghadapi kondisi tersebut, harus ada tindakan progresif dan simultan terhadap penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi," demikian Ferdinand Situmorang. dilansir RMOL.ID. [ogi]