Kemendes Terus Maksimalkan Manfaat Dana Desa

RMOLBengkulu.Menjelang empat tahun mengemban amanat UU 6/ 2014 tentang Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah melakukan banyak hal demi menanamkan dasar-dasar bagi pembangunan desa.


RMOLBengkulu. Menjelang empat tahun mengemban amanat UU 6/ 2014 tentang Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah melakukan banyak hal demi menanamkan dasar-dasar bagi pembangunan desa.

Demikian disampaikan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi dalam silaturahim dan buka puasa bersama di Gedung Makarti Muktitama, Kemendes, Jakarta, Rabu (6/6).

Menurutnya, pekerjaan pemerintah pusat untuk masyarakat desa tak akan berhasil apabila tidak dibarengi kerja keras masyarakat desa itu sendiri. Kepercayaan masyarakat desa juga terletak dari peran para tokoh dan penggiat desa dalam upaya mendorong keberhasilan pembangunan di desa.

"Kalau tidak ada dukungan dari para tokoh dan penggiat desa, kami tidak ada apa-apanya," ujar Anwar.

Dia menjelaskan, para penggiat desa merupakan aktor yang mampu menggerakkan seluruh komponen berjalan beriringan. Di sisi lain, dalam  mencapai keberhasilan yang maksimal, membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Empat tahun belum seberapa untuk kita bisa melihat desa yang mandiri," kata Anwar.

Untuk itu, dia berharap, ke depan, semua stakeholder bisa semakin meneguhkan komitmen bersama untuk terwujudnya desa Indonesia yang maju, sejahtera, dan mandiri.

Seperti kerap ditekankan oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo bahwa kemajuan desa berkat dana desa sangat signifikan. Meski pada awalnya, pengelolaan dana desa ditafsir segelintir pihak tidak akan mencapai yang diinginkan.

Pada 2015 awal dana desa digulirkan sebesar Rp 20 triliun dan terserap 82 persen. Walau begitu, Presiden Joko Widodo tetap komitmen untuk membangun dari desa. Terbukti, tahun 2016, dana desa ditingkatkan dua kali lipat alias Rp 40 triliun dan penyerapan bisa mencapai 96 persen. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]