Acuhkan Pusat, Kepsek di Sekolah Penggerak Kok Bisa Dimutasi Rohidin?

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/Ist
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/Ist

Sore ini Jum’at (28/7) kabupaten Lebong mendadak heboh. Pasalnya, sejumlah tenaga pendidik tingkat sekolah menengah atas ( SMA) dan para orang tua wali murid serta para siswa salah satu SMA terkenal di Kabupaten Lebong yang juga adalah satu-satunya SMA yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak dikabarkan bahwa kepala sekolah mereka yang sudah ditetapkan sebagai Guru/kepala sekolah penggerak, mendadak dipindahkan (mutasi).


Info mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan yang ditanda tangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Jika mengacu kepada peraturan Permendilbud Nomor : NOMOR 371/M/2021 tentang program sekolah penggerak, Maka SK Mutasi yang ditanda tangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait pemindahan tugas Kepala sekolah SMA poenggerak adalah pengangkangan terhadap peraturan dan komitmen yang pernah dibuat sebelumnya terkait keikutsertaan Kepala sekolah dimaksud sebagai kepala sekolah penggerak.

Terkait dengan hal tersebut diatas, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud pernah mengatakan, bahwa kepala sekolah yang sekolahnya mengikuti Program Sekolah Penggerak tidak boleh pindah.

Hal ini merupakan satu di antara persyaratan dari Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah.

“Membuat surat perjanjian dengan kami, untuk satu di antaranya tidak memindahkan kepala sekolah selama 4 tahun," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud beralasan jika kepala sekolah tersebut pindah, proses transformasi sekolah dalam program Sekolah Penggerak tidak dapat berjalan.

"Karena kalau dipindah tentu transformasi kita tidak jalan,” katanya.

Para guru juga mendapatkan persyaratan yang serupa dengan kepala sekolah. Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud meminta sekolah yang bergabung untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk penganggaran Sekolah Penggerak.

"Jadi kalau ada gedung yang rusak, gedung yang tidak memenuhi syarat nanti akan dipecahkan bersama. Mungkin bisa lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), daerah mengusulkan lewat DAK agar sekolah dibangun," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7, yakni Program Sekolah Penggerak.

Nadiem menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa.

"Sekolah penggerak adalah katalis, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Sekolah-sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapatkan pendampingan selama tiga tahun. Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu transformasi budaya pembelajaran di sekolah.

Jika mutasi dan perpindahan ini ternyata benar mengangkangi Permedikbud dimaksud, maka kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan latar belakang akademisi dan nota bene juga adalah tenaga pendidik patut dan sangat layak dipertanyakan.

Sementara Kepala sekolah SMA 3 Lebong Andi Candra yang dikabarkan dimutasi/dipindahkan dari sekolah/kepala sekolah SMA penggerak dihubungi melalui Seluler tidak menampik isu mutasi tersebut.

Namun dirinya mengakui belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait mutasi/perpindahan dirinya dari kepala sekolah/sekolah penggerak

“Saya masih di Bengkulu dalam acara atau kegiatan yang berhubungan dengan sekolah penggerak.mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ucap Andi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu, Sudirman maupun Sekdis, Syajud saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshaap sampai berita ini ditayangkan belum merespon.