Abai Nawacita, Dewan Kritisi Pembangunan Fisik Lebong

Ketua Komisi III DPRD Lebong, Ahmad Bursani mengkritisi pola pembangunan di Kabupaten Lebong. Politisi asal PDIP ini mengatakan pembangunan di Kabupaten Lebong saat ini lebih mengarah pada pembangunan fisik, sedangkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) masih sangat minim, sedangkan pengembangan potensi individu tersebut merupakan salah satu tujuan utama Nawacita.


Ketua Komisi III DPRD Lebong, Ahmad Bursani mengkritisi pola pembangunan di Kabupaten Lebong. Politisi asal PDIP ini mengatakan pembangunan di Kabupaten Lebong saat ini lebih mengarah pada pembangunan fisik, sedangkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) masih sangat minim, sedangkan pengembangan potensi individu tersebut merupakan salah satu tujuan utama Nawacita.

"Saya melihat setiap pembahasan APBD 90 persen usulan SKPD diarahkan untuk kegiatan fisik dan belanja rutin, sedangkan usulan peningkatan SDM nyaris tidak ada," kata Bursani

Ditambahkannya, peningkatan SDM masyarakat maupun pegawai negeri penting di masukan dalam APBD, sehingga menimbulkan timbul perubahan sikap yang sesuai dengan Program Nawacita Presiden Jokowi, dimana salah satu programnya yakni Revolusi Mental.

"Untuk pembangunan fisik gampang dilakukan, ada duit semua bisa dikerjakan, tapi untuk mengubah mental membutuhkan waktu dan peningkatan sumber-daya manusia," kata Bursani

Ungkapnya, peningkatan SDM bisa dilakukan. SKPD dapat mengajukan anggaran dalam APBD, dan sebelumnya terlebih dahulu mengkonsultasikannya dengan DPRD. Ini diperlukan agar muncul pemahaman bersama antara SKPD dengan Dewan.    

"selama ini memang ada satu dua yang mengajukan, namun dicoret oleh DPRD. Itu terjadi karena pihak SKPD tidak pernah memaparkan program yang di ajukannya di hadapan dewan. Kedepan program-program peningkatan SDM perlu disampaikan dahulu sebelum di bahas, sehingga nantinya ada pemahaman bersama," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkritik perilaku Pegawai Negri Sipil (PNS) Lebong yang dinilai kurang disiplin menjalankan tugas, terutama pada saat Bupati sedang bertugas di luar daerah.

"Ketika Bupati tidak ada banyak PNS yang enggan ke kantor, perilaku seperti ini menyebabkan pelayanan tidak berjalan. Saya minta agar PNS menjalankan tugas meski Bupati ada di tempat atau sedang menjalankan tugas ke luar daerah. Kita ini digaji untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. [CW9]