Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan sudah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS yang lulus seleksi formasi tahun 2019 ke Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara.
- 630 Juta Insentif Nakes Sudah Dicairkan
- Harga Pangan Diklaim Terkendali Selama Ramadan
- Sudah Ada Korban, PPI Lebong Tegaskan Tidak Ada Pintu Belakang Seleksi Paskibraka
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, setelah memasuki tahap pemberkasan terdapat satu CPNS dinyatakan gugur atau tidak diusulkan pengangkatan ke BKN.
Satu orang itu bernama Nuri Utami yang lolos sebagai Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Lebong.
"Bahwa terdapat 1 CPNS di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2019 yang meninggal dunia. Sehingga tidak diusulkan untuk pengangkatan CPNS menjadi PNS," kata Chandra, pada Jum'at (18/3).
Sementara itu, lanjutnya, 97 CPNS dipastikan sudah selesai tahap pemberkasan. Semuanya sudah diusulkan pengangkatan CPNS menjadi PNS yang telah melewati masa percobaan 1 tahun ke Kantor Regional VII BKN.
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra
Dia mengatakan proses validasi data peserta lulus seleksi CPNS merupakan rangkaian dari tahapan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN setelah memperoleh usulan dari Instansi.
"Setelah ini (pemberkasan) prosesnya penetapan NIP," demikian Chandra.
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi
- Kades Dan Camat Kompak Minta Warga Dukung Pelebaran Jalan
- Lowongan Resmi Magang ke Jepang Diumumkan Disnakertrans Lebong, Ini Persyaratannya