RMOLBengkulu. Meskipun pengajuan pencairan telah dibuka. Namun, nyatanya belum ada satupun desa mengajukan syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat
- PNS Benteng Ikut Nyoblos Pilwakot Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Meskipun pengajuan pencairan telah dibuka. Namun, nyatanya belum ada satupun desa mengajukan syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.
Berdasarkan data dari Dinas PMDS Lebong, dari 93 desa yang ada di wilayah Lebong, hingga Sabtu (29/6) kemarin, belum ada satupun yang mengajukan pencairan DD dan ADD tahap kedua.
Kadis PMDS Lebong Reko Haryanto melalui Sekretaris Hedi Parindo mengatakan, tidak ada desa yang mengajukan surat rekomendasi untuk pencairan ADD dan DD di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
"Sudah dibuka tapi memang untuk pengajuan pencairan tahap kedua. Tapi, hingga saat ini belum ada pengajuan untuk mengantongi rekomendasi pencairan," ujarnya, Jum'at (29/3) siang.
Dia menyebutkan untuk DD desa tahap kedua ini akan ditransfer ke rekening desa sebanyak 40 persen. Kita harapkan kepada kepala desa untuk segera mengajukan pencairan DD dan ADD tahap pertama ini. Tapi, persyaratan harus lengkap," tegasnya.
"Kita juga maklumi mungkin karena belum ada yang siap," demikian Hedi. [tmc]
- Dinsos Kaur Akan Mengunjungi Nopi Julianto
- Rohidin: Bekerja Profesional, ULP Jangan Takut Jika Ada Intervensi
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan