70 Tahanan Narkotika Lapas Kelas llA Jalani Rehabilitasi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Provinsi Bengkulu mendapatkan layananan rehabilitasi prihal kasus narkotika. Sebanyak 70 orang peserta yang ikut dalam kegiatan ini, Jum'at (31/03) di Bentiring Kota Bengkulu.


Peserta 70 orang merupakan hasil dari 150 orang peserta yang ikut seleksi screening oleh penyelenggara rehabilitasi. 

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprihasto mengatakan, 60 persen masyarakat binaan lapas kelas llA terkena kasus narkotika. Itu sebabnya masyarakat binaan ini harus mendapatkan rehabilitasi. 

"Orang yang masuk ke Lapas itu 60 persen terkena narkotika. Itu sebabnya mereka harus mendapatkan rehabilitasi," jelasnya, saat sesi wawancara. 

Lebih lanjut, ia berharap nantinya masyarakat binaan yang sudah mendapatkan rehabilitasi dapat bisa menjadi penggiat-penggiat narkoba di lingkungan mereka masing-masing. 

"Harapannya mereka yang sudah keluar dari lapas nanti tidak lagi  terjebak ke dalam yang namanya narkotika. Dan mereka bisa menjadi penggiat-penggiat narkoba di lingkungan mereka," tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto mengimbau kepada peserta yang ikut dalam kegiatan rehabilitasi benar-benar serius mengikuti kegiatan tersebut agar nantinya saat sudah keluar dari Lapas ini ilmu yang didapat dari rehabilitasi bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari.

"Peserta yang ikut dalam rehabilitasi bisa mengikuti kegiatan dengan serius,dan nantinya saat keluar dari lembaga Pemasyarakatan ini mereka bisa kembali diterima di masyarakat saat keluar," tuturnya.