61 Masjid Tetap Gelar Salat Tarawih, Tiga Kecamatan Belum Lapor

RMOLBengkulu. Sedikitnya 9 dari 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong sudah melaporkan aktivitas masjid selama ramadan. Sisanya, tiga kecamatan belum melapor kepada Kemenag Lebong.


RMOLBengkulu. Sedikitnya 9 dari 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Lebong sudah melaporkan aktivitas masjid selama ramadan. Sisanya, tiga kecamatan belum melapor kepada Kemenag Lebong.

Kasi Bimas Islam Kemenag Lebong Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya telah mendata aktivitas masjid di sembilang kecamatan selama ramadan.

Sedangkan, tiga Kecamatan, yakni Lebong Tengah, Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Pinang Belapis, belum terdata. Itupun lantaran Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non PNS Kemenag Lebong belum melaporkan kepada pihaknya.

"Baru 9 Kecamatan yang sudah melaporkan kepada kami, terkait dengan pelaksanakan salat berjamaah dilaksanakan dimasjid atau tidak, sedangkan 3 Kecamatan lagi belum terdata," ungkapnya, belum lama ini.

Dia menjelaskan, dari 82 masjid yang terdata, 61 di antaranya memutuskan untuk tetap menggelar salat tarawih. Sisanya, 21 masjid tetap memilih tidak menggelar salat tarawih.

"Total masjid yang tersebar di 12 Kecamatan sebanyak 111 masjid, yang sudah terdata sebanyak 82 masjid tersebar di desa dan kelurahan," tambahnya.

Dia mengaku, dalam hal ini Kemenag sudah melayangkan surat edaran melalui KUA kecamatan, agar tahun ini tidak ada yang melaksanakan kegiatan ramadan di masjid.

"Untuk SOP prosedur tentang salat berjamaah dimasjid dalam situasi seperti ini, orang-orang pihak kesehatan dan pemda yang mestinya mengawal dan dari kemenag jelas tidak membolehkan salat berjamaah ramadhan tahun ini berdasarkan SE," tandasnya. [tmc]