Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, mencatat ada 3.927 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri mendapatkan Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
- Siap-Siap, Berburu Takjil di Depan Bangunan PTM
- Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ
Baca Juga
Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto menyebutkan, belum menerima informasi soal penyaluran BPUM. Meskipun, ribuan pelaku usaha sudah mendaftar.
"Usulan yang telah kita sampaikan sebelumnya belum ada informasi lanjutan dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Arnaldi, Kamis (17/11) kemarin.
Hasil pendaftaran, terdapat 3.927 yang sudah mendaftar pasca ditutup pada 9 September 2022 lalu. Berkas usulan diserahkan ke Pemprov Bengkulu sebelum diteruskan ke Kemenkop UKM untuk diverifikasi kembali.
"Jika dalam waktu dekat ada informasi maupun perintah dari Kemenkop UKM untuk menyalurkan BPUM, kami siap menjalankannya,” singkatnya.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Soal Dana Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar, Ketua DPRD: Kami Tidak Pernah Bahasnya Di APBDP TA. 2023
- Jelang Libur Lebaran, Proses Pencairan DD dan ADD di Lebong 'Meledak'