RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lebong membutuhkan 36 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang.
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Wajib Ikut Apel Gabungan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lebong membutuhkan 36 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang.
Dari tahapan penerimaan calon Panwascam yang telah dilakukan dari 27 November hingg 3 Desember 2019, sedikitnya ada lebih kurang 243 orang bakal calon Panwascam yang mendaftar atau memasukan berkas lamaran.
Dari jumlah tersebut, 239 pelamar Panwascam lolos seleksi administrasi. Sedangkan, 4 pelamar dinyatakan gugur. Hal itu sebagaimana Pengumuman Nomor: 27/K.BE-06/KP.01.00/XI/2019 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Pilkada 2020.
"Sebaran pendaftar dari masing-masing kecamatan telah terpenuhi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto kepada RMOLBengkulu, kemarin (9/12).
Terkait tahapan lanjutan, pihak Bawaslu merencanakan ujian dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Desember 2019 mendatang. Ujian itu bakal dilakukan secara online. Untuk lokasi direncanakan di SMAN 5 Lebong.
"Selanjutnya kepada yang telah dinyatakan lulus administrasi untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi tes online dan Wawancara tentang wawasan kepemiluan, integritas serta pengetahuan lokal dan lainnya," demikian Jef. [tmc]
- Dinsos Kaur Akan Mengunjungi Nopi Julianto
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi