Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2022 ini kembali membuka kesempatan untuk menjadi Tamtama, Bintara, dan Taruna Kademi Kepolisian (Akpol). Puluhan calon anggota Polri dari Kabupaten Lebong, memenuhi halaman Polres setempat.
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang
- Sudah Ada Korban, PPI Lebong Tegaskan Tidak Ada Pintu Belakang Seleksi Paskibraka
- Air Putih Tetap Jadi Destinasi Favorit Warga Mengisi Libur Lebaran
Baca Juga
Pantauan di lapangan, Rabu (13/4), tercatat 149 peserta yang telah mendaftarkan secara online. Dari jumlah itu, hanya 67 peserta yang melakukan verifikasi. Sisanya, sebanyak 82 peserta tidak melanjutkan karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Demikian disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kabagsumda AKP Panehan W Simamora kepada RMOLBengkulu saat memantau langsung proses pendaftaran Anggota Polri TA 2022 di Mapolres Lebong, Rabu (13/4).
"Pendaftar yang telah terverifikasi untuk AKPOL sebanyak 1 orang taruna, Bintara sebanyak 67 orang. Dimana 6 diantaranya calon polwan," ungkapnya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan saat meninjau proses pendaftaran
Dijelaskannya, pembukaan calon peserta seleksi anggota Polri pada tahun ini juga bisa mendaftar dengan sistem manual maupun Online. Sedangkan, untuk verifikasi berkas administrasi pendaftaran digelar di Mapolres Lebong.
"Penerimaan dimulai dari tanggal 30 Maret sampai tanggal 11 April. Akan tetapi, ada keputusan baru untuk kembali perpanjang verifikasi berkas sampai tanggal 16 April," tambahnya.
Dia menjelaskan, alur pendaftaran di Mapolres Lebong sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Dimulai tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 ini.
Dengan melibatkan Panitia Pembantu Penerimaan (Pabarin) dari Internal Polres Lebong yang terdiri dari BagianSumda, Propam, hingga Siwas.
Sedangkan, Pabarin dari eksternal Polres Lebong mulai dari Dukcapil yang melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan (Adminduk) para peserta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pemeriksaan ijazah SD sampai SMP, dan Cabdin Dinas Provinsi Bengkulu, pemeriksaan ijazah SMA.
Proses pendaftaran juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media daring untuk mengawasi langsung proses pendaftaran.
"Jika mereka dinyatakan lolos maka berkasnya ke Polda Bengkulu untuk mengikuti tahapan berikutnya," tuturnya.
- 28 Desa Belum Lakukan Pengajuan Dan Pencairan Dana Desa, 8 Persen Otomatis Masuk
- Pusat Terbitkan SE, Kemenag Minta Pengurus Rumah Ibadah Perketat Prokes
- Hibah Rp 16,4 Miliar Sudah Masuk UKPBJ, Habis Libur Lebaran Langsung Tender