125 Juta Tunggakan Pajak Mobas dan Kendaraan Operasional BS

Sejak ditariknya dan dilakukan pendataan terhadapat ratusan Mobil Dinas (Mobnas) PNS di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang merupakan aset negara, diketahui sebanyak 10 lebih Mobnas dan kendaraan operasional menunggak pajak hingga Rp. 125 juta.


Sejak ditariknya dan dilakukan pendataan terhadapat ratusan Mobil Dinas (Mobnas) PNS di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang merupakan aset negara, diketahui sebanyak 10 lebih Mobnas dan kendaraan operasional menunggak pajak hingga Rp. 125 juta.

Diungkapkan Bupati BS Dirwan Mahmud, sekitar 10 Mobnas dan kendaraan operasional yang terdata saat ini belum membayar pajak, hingga menyebabkan penunggakan mencapai Rp 125 juta. Oleh karena itu, hingga kini mobil yang bermasalah dengan pajak masih dikandangkan oleh pihak panitia pendataan aset.

"Mungkin karena kendaraan dinas jadi PNS mengabaikan dan menganggap remeh pembayaran pajak mobil tersebut, sehingga berakibat fatal penunggakan pajak yang membengkak," ungkap Dirwan kepada RMOL Bengkulu, Selasa (8/3/2016).

Menurutnya, pembayaran pajak Mobnas dan kendaraan operasional tersebut sudah dianggarkan oleh dinas masing-masing. Namun melihat kondisi banyaknya penunggakan pajak, Dirwan menilai ada indikasi penyalahgunaan anggaran pembayaran pajak.

"Untuk penunggakan pembayaran pajak ini, akan saya melakukan penyelidikan kemana larinya dana anggaran pajak tersebut," jelasnya. [CW14]