100 Orang Ditetapkan Tersangka Selama Ops Musang Nala II 2022

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno/RMOLBengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno/RMOLBengkulu

Selama 15 hari gelaran Operasi musang Nala II 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran tepatnya mulai tanggal 23 September 2022 hingga tanggal 7 Oktober 2022 berhasil diamankan 100 orang tersangka.


Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam releasenya hari ini (11/10) menyampaikan, selain menangkap 44 orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO) tersebut, pihaknya juga berhasil menangkap 56 orang tersangka yang non TO.

”Total ada 100 orang tersangka yang terdiri dari 44 orang TO dan 56 orang non TO," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ia menyebutkan, selama gelaran operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari 48 laporan polisi yang diterima oleh pihaknya. Baik laporan yang diterima selama operasi berjalan maupun yang sebelum operasi berjalan.

Ia mengatakan, dari 100 orang tersangka berhasil disita barang bukti berupa Hp: 45 Unit, R2: 36 Unit, R4: 3 Unit, R6: 2 Unit, Pakaian: 2 Lembar, Sandal : 1 Buah, Burung dan Sangkar: 1, Buah, Kotak Amal: 1 Buah, Tas: 2 Buah, Celena: 3 Buah, Sajam: 4 Buah, Aki Mobil: 1 Buah, Besi Gear: 3 Buah, Knalpot: 1 Buah, Blok Mesin: 1 Buah.

Kemudian, Tutup Blok Mesin: 1 Buah, Dashbor Motor: 5 Buah, Batok Belakang Motor: 1 Buah, Tabung Gas 3 Kg: 2 Buah, Tabung Gas 7 K: 1 Buah, Ikat Pinggang: 1 Buah, Miras: 26 Botol, Tv Tabung: 1 Unit, Speaker: 1 Unit, Atm: 1 Buah, Kayu Jati: 55 Batang, Tandan Sawit: 22 Tbs, Kunci Roda: 1 Buah, Karung: 1 Buah, Rokok: 457 Kotak, Egrek: 1 Buah, Tojok: 1 Buah, Nota Timbangan: 1 Lembar, Uang Tunai: Rp 20.242.000,-, Tb: 2 Ton Tbs, serta 1 Set Komputer.