Wujudkan Hasil Pemilu Didukung Rakyat, KPU Siapkan Perangkat Hukum

Wujudkan Hasil Pemilu Didukung Rakyat, KPU Siapkan Perangkat Hukum
Wujudkan Hasil Pemilu Didukung Rakyat, KPU Siapkan Perangkat Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyambut baik beberapa poin penting yang dititipkan Presiden Joko Widodo, termasuk harapan agar Pemilu Serentak 2024 mendapatkan dukungan masyarakat.


"Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Presiden. Ini sebagai sebuah pengingat bahwa kerja-kerja KPU itu ada dua aspek penting, ada aspek teknis dan ada aspek politik," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari kepada wartawan, Sabtu (3/12).

Komisioner KPU RI dua periode tersebut menyatakan, terkhusus aspek teknis erat kaitannya dengan aspek hukum atau penyusunan peraturan perundang-undangan KPU.

"Yang sifatnya teknis kepemiluan itu harus dikerjakan sesuai dengan standar operasional prosedur, peraturan yang telah ditentukan," katanya.

Dengan memastikan dasar hukum pelaksanaan seluruh tahapan pemilu jelas, Hasyim meyakini hasil yang lahir dari Pemilu Serentak 2024 bisa bersifat demokratis.

"Pada dasarnya kan demokratis itu sering didefinisikan predictable procedure but unpredictable results, aturan mainnya harus dapat diprediksi atau harus ada kepastian hukum dan hasilnya tidak bisa kita prediksi," urainya.

"Sehingga perlunya kerangka hukum untuk menjamin kepastian hukum itu menjadi sesuatu yang penting untuk menciptakan pemilu yang demokratis. Sehingga hasilnya mendapat legitimasi secara politik oleh rakyat," tandasnya.