Wow... Belum Nyoblos Tapi Pelanggarannya Sudah 6.000 Lebih

RMOLBengkulu. Menjelang pemilu serentak yang akan berlangsung 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran sudah mencapai ribuan.


RMOLBengkulu. Menjelang pemilu serentak yang akan berlangsung 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat laporan dan temuan pelanggaran sudah mencapai ribuan.

Datat terhimpun dari Bawaslu, temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu sekitar 6.000-an. Berdasarkan sifatnya, dugaan pidana berjumlah 400-an. Lalu, dari 66 perkara pelanggaran pemilu yang diulas terdapat sembilan kasus diantaranya berbentuk politik uang (money politic).

Oleh sebab itu, Bawaslu sudah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelanggaran yang tercatat tersebut.

"Tetapi yang sifatnya melanggar administrasi ringan atau kecil seperti spanduk atau alat peraga yang menyalahi aturan sudah mencapai ratusan ribu," kata Anggota Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffuddin di sela Sosialisasi Peraturan-Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Jumat (5/4).

Lebih jauh, Bawaslu mendorong agar masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi segala potensi pelanggaran. Mengingat, potensi pelanggaran itu bisa jadi lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah petugas pengawas itu sendiri. Artinya, SDM tidak lebih banyak dari jumlah perkara yang akan dihadapi.

"Makanya kita mengajak semua pihak termasuk teman-teman media," tegas Divisi Pengawasan dan Partisipasi Bawaslu RI itu.

Disisi lain, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, lembaga pengawas ini rutin mengawasi dinamika politik di lapangan. Bahkan, pengawasan itu tetap berlangsung pada masa tenang sekitar 14 April hingga 17 April 2019 mendatang.

"Kami akan serentak tingkat Kabupaten/Kota menggelar apel dan pengawasan atau patroli anti politik uang di masa tenang. Nanti setiap Kabupaten akan dilakukan apel di tanggal 12 April se-Indonesia, 512 Kabupaten/Kota," paparanya dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]