Hari Keenam Pengajuan Bacaleg, Banyak Parpol Konsultasi Ke KPU

RMOLBengkulu. Hingga hari keenam, Senin (9/7) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, belum menerima pengajuan bakal calon legislatif pemilu 2019 sejak dibukanya pendaftaran pada 4 Juli lalu.


RMOLBengkulu. Hingga hari keenam, Senin (9/7) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, belum menerima pengajuan bakal calon legislatif pemilu 2019 sejak dibukanya pendaftaran pada 4 Juli lalu.

Bahkan, diketahui ada enam parpol yang meliputi partai PKS, Hanura, Perindo, PBB, PSI, dan PPP Lebong, mendatangi KPU sebatas berkonsultasi terkait dengan seputaran pendaftaran bakal calon legislatif 2019.

"Hari Ini memang banyak yang belum mendaftar. Tapi mereka intens datang ke KPU Lebong untuk konsultasi," ujar Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, kepada RMOL Bengkulu, Senin (9/7) sore.

Sebelumnya, KPU Lebong juga telah mengoptimalkan penyampaian informasi maupun sosialisasi kepada seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) atau LO Parpol, Kamis (5/7) lalu.

"Kita juga telah membentuk Pokja pencalonan anggota DPRD Lebong pada pemilu 2019. Guna, menerima pendaftaran bakal caleg yang dibuka dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2018," demikian Khidhr.

Informasi yang berhasil dihimpun, jadwal penerimaan bakal calon DPRD Lebong pemilu 2019 ini dibuka sejak tanggal 4 hingga 16 Juli dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan, khusus hari terakhir yakni tanggal 17 Juli, KPU Lebong akan melayani dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB. [ogi]