Proyek jalan di Kabupaten Lampung Tengah kembali dikeluhkan warga. Kali ini, warga Dusun Adirejo, Kelurahan Adijaya, mengeluhkan pengaspalan jalan diduga dibangun dengan asal-asalan. Aspal tersebut bisa dikorek atau dikelupas menggunakan jari.
- 776 Pegawai Kemenkumham Bengkulu Ikut Penilaian Kompetensi dan Potensi SDM
- 166 Penumpang KM Sinar Bangun Masih Dalam Pencarian
- Bulan Ramadhan, PMI Provinisi Bengkulu Gelar Safari Donor Darah
Baca Juga
Pengaspalan jalan tersebut diduga menggunakan aspal hotmik yang memiliki kualitas rendah atau cepat rusak. Adapun bahan baku aspal hotmik yakni agregat halus (abu batu), filler, serta agregat kasar (batu split atau batu screening).
Salah satu warga Adirejo, Hidayat mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang pengaspalannya menggunakan aspal hotmik serta pengerjaannya pun dilakukan secara diam-diam. Sebab, tidak tertera satupun papan proyek atau plang pembangunan di jalan.
"Sepanjang pengaspalan tidak pernah tertera plang proyek satupun dan kami masyarakat pun tidak tahu sumber dananya dari mana, anggarannya, panjangnya, kalaupun ini berkoodinasi dengan RT, RT kami saja tidak tahu, ini dikerjakan pada malam hari," kata dia, Senin (25/10).
Ia mengaku jalan aspal yang dibangun diam-diam ini belum pernah dilewati oleh kendaraan bermotor, namun sudah terlepas dan mengelupas dengan sendirinya.
"Jalannya ngelotok dan ini saya coba cungkil pakai tangan saja sudah lepas apalagi dilewati kendaraan pasti tambah rusak. Padahal kami sudah bertahun-tahun menunggu ini, kita lihat nih bersama pembangunannya malah asal jadi, kami sangat kecewa dengan ini," katanya dikutip Kantor Berita RMOL Lampung.
Didasar kekecewaan itu, Hidayat segera melaporkan hal ini kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Anggota Komisi III DPRD.
"Saya sudah pernah menghubungi Bupati Lampung Tengah (Via whatsApp) dan dia merespons dan mengatakan akan mencopot penjabat yang ada di Dinas Marga yang berani bermain-main proyek," kata dia sambil melihat pesan whatsApp Bupati Lampung Tengah tersebut.
- Kader IMM Dipenjara, Mantan Relawan Jokowi Serukan Perlawanan
- Kemenkumham Bengkulu Lakukan Penilaian 40 Kades dan Lurah Peserta Paralegal Justice Award 2024
- Hari Ke 3, 400 Peserta Ikut SKD CASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu