Lagi, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/(YouTube Menko Marves)
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/(YouTube Menko Marves)

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di wilayah Pulau Jawa dan Bali kembali dilakukan perpanjangan, setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dalam pelaksanaan sepekan ke belakang.


Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, keputusan kali ini dilakukan pemerintah untuk menjaga mometum perbaikan kondisi pandemi di Indonesia yang berangsur membaik.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dan atas arahan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo), maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM dan penerapannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (16/8).

Perpanjangan PPKM yang diputuskan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 pada 7 Agustus hingga 16 Agustus hari ini.

Luhut menyatakan, dalam masa perpanjangan PPKM kedua dalam sepekan kemarin, pemerintah telah melakukan evaluasi, dan mencatat hasilnya yang menunjukkan langkah perbaikan yang lebih signifikan dari perpanjangan pertama.

Berdasarkan penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 Jawa Bali menunjukkan hasil yang semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu saya laporan 59 persen," tutur Luhut.

Selain itu, Menko Kemaritiman dan Investasi ini juga menyebut jumlah angka kesembuhan pada masa perpanjangan PPKM pekan lalu mengalami peningkatan. Sedangkan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

"Kami juga melihat tren penurunan juga terjadi di positivity rate,ruang perawatan pasien, kasus konfirmasi dan kasus kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," katanya.

Namun, Luhut mengungkapkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu menunjukkan sejumlah daerah yang masih dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Dalam penerapan PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak delapan kabupaten kota, sehingga total yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," ungkapnya.

"Terkait keputusan ini (perpanjangan PPKM kali ini) akan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," tandas Luhut.