Warga Tanyai CSR Tiga Perusahaan Lebong

Dalam reses DPRD Kabupaten Lebong Tahun 2016, di Kecamatan Lebong Selatan, masyarakat setempat mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan PLTA Tes, PT. PGE Hulu Lais, serta PT. Mega Power Mandiri (MPM) yang telah memanfaatkan sumber daya alam di sekitar wilayah mereka dalam kurun waktu yang cukup lama, Kamis kemarin (31/03/2016).


Dalam reses DPRD Kabupaten Lebong Tahun 2016, di Kecamatan Lebong Selatan, masyarakat setempat mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan PLTA Tes, PT. PGE Hulu Lais, serta PT. Mega Power Mandiri (MPM) yang telah memanfaatkan sumber daya alam di sekitar wilayah mereka dalam kurun waktu yang cukup lama, Kamis kemarin (31/03/2016).

"Dulu, 5 tahun yang lalu mungkin pernah saya dengar CSR ketiga perusahaan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dana CSR ketiga perusahaan itu, yakni PT. PGE Hulu Laiz, PT. MPM dan PLTA Tes," tanya Lurah Taba Anyar, Marison.

Tak hanya itu, salah satu tokoh pemuda Lebong Selatan, Gunawan, yang merupakan Ketua Gerakan Muda (Gema) Kabupaten Lebong juga mempertanyakan hal serupa. Menurutnya DPRD harus segera merealisasikan Perda CSR, karena sejauh ini menurutnya belum ada CSR.

"Iya perlu ada Perda CSR pak, Karena tidak ada CSR dari investor," tambahnya.

Terpisah, menanggapi pertanyaan tersebut, Olan Darmadi, selaku ketua Komisi II DPRD Lebong, mengatakan belum bisa berkomentar banyak terkait Perda CSR.

"Kalau soal CSR PLTA Tes dan PT. MPM kita akan tampung terlebih dahulu, karena perlu pengkajian lagi, apa lagi menyangkut Perda. Nah, kebetulan saya tidak bawa buku undang-undangnya mengenai itu. Tapi kalau untuk PT. PGE Hulu Lais mereka belum produksi, jadi belum bisa kita tanyakan soal CSR. Tapi setahu saya walaupun belum produksi, tetap memberikan CSR, walau tidak sebanyak saat telah berproduksi," tanggap Olan. [CW9]