Warda Resmi Masuk Daftar Orang Hilang, Jika Mengetahui Hubungi Polisi

Sri Wardani Wijaya (26) Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan hilang oleh keluarganya, sejak meninggalkan rumah pada Minggu (4/2/2018) lalu, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Sri Wardani Wijaya (26) Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan hilang oleh keluarganya, sejak meninggalkan rumah pada Minggu (4/2/2018) lalu, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Warda saat meninggalkan rumah pada Mimggu sekira pukul 11.00 WIB berpamitan dengan kedua orang tuanya hendak pergi ke pesta temannya, namun hingga sore tiba bahkan malam hari Dia tak kunjung pulang.

Pihak keluarga sendiri sempat mencari Warda kesejumlah kerabat dan teman-tamannya, bahkan mempostingnya ke berbagai media sosial, seperti Facebook dan Instagram, namun hingga saat ini keberadaan Warda belum juga diketahui.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kelurag belum dapat dikonfirmasi, namun salah satu akun Facebook dengan nama profil Ky Doank Bin KosTituante, menuliskan bagi  yang menemukan/ mengetahui keberadaan Warda dapat menghubungi pihak keluarga di nomor 085377320992 atas nama Mira.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Kamis (8/2/2018) membenarkan informasi tersebut, dia mengatakan pihaknya berupaya mencari keberadaan Warda.

"Kita telah menjemput pihak keluarga untuk dimintai keterangan, kita akan mencoba mencari keberadaan yang bersangkutan," singkat AKP Chusnul.[nat/ard]