Walikota Bengkulu Hadiri Rapat Klarifikasi KASN

Sesuai dengan jadwal pada hari ini, Senin (21/3/2016) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang pihak Pemerintah Kota Bengkulu melakukan klarifikasi soal pembatalan rekomendasi KASN yang dilakukan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, bertempat di Ruang rapat Kantor KASN, Jalan M.T Haryono Kav 52-53 Jakarta. Namun, sayangnya dalam rapat Klarifikasi tersebut dilakukan secara tertututp.


Sesuai dengan jadwal pada hari ini, Senin (21/3/2016) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang pihak Pemerintah Kota Bengkulu melakukan klarifikasi soal pembatalan rekomendasi KASN yang dilakukan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, bertempat di Ruang rapat Kantor KASN, Jalan M.T Haryono Kav 52-53 Jakarta. Namun, sayangnya dalam rapat Klarifikasi tersebut dilakukan secara tertututp.

"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan dan katanya rapat ini digelar secara tertutup dan setelah selesai rapat nanti media boleh menggambil gambar dan langsung menanyakan hasil dari rapat klarifikasi pembatalan rekomendasi KASN," kata staf Sekretaris KASN, Syahrul, kepada RMOL Bengkulu, Senin (21/3/2016).

Diketahui dari pantauan RMOL Bengkulu yang hadir dalam rapat tersebut adalah, Sekkot Bengkulu, Marjon, Kabag Humas Pemkot, Salahuddin, Kepala BKD Kota Bengkulu, M Husni, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner KASN, bidang Mediasi dan Advokasi, Tasdik selaku dan didampingi oleh Komisioner bidang Pengadilan dan Penindakan, Waliyo. [R90]