Sesuai dengan jadwal pada hari ini, Senin (21/3/2016) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang pihak Pemerintah Kota Bengkulu melakukan klarifikasi soal pembatalan rekomendasi KASN yang dilakukan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, bertempat di Ruang rapat Kantor KASN, Jalan M.T Haryono Kav 52-53 Jakarta. Namun, sayangnya dalam rapat Klarifikasi tersebut dilakukan secara tertututp.
- THR ASN Full, Tukin Cuma Cair 50 Persen
- Kemenkumham Bengkulu Memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60: Sepeda Santai Sebagai Pilar Kesehatan dan Kebersamaan
- Pemkot Mulai Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
Baca Juga
Sesuai dengan jadwal pada hari ini, Senin (21/3/2016) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengundang pihak Pemerintah Kota Bengkulu melakukan klarifikasi soal pembatalan rekomendasi KASN yang dilakukan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, bertempat di Ruang rapat Kantor KASN, Jalan M.T Haryono Kav 52-53 Jakarta. Namun, sayangnya dalam rapat Klarifikasi tersebut dilakukan secara tertututp.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan dan katanya rapat ini digelar secara tertutup dan setelah selesai rapat nanti media boleh menggambil gambar dan langsung menanyakan hasil dari rapat klarifikasi pembatalan rekomendasi KASN," kata staf Sekretaris KASN, Syahrul, kepada RMOL Bengkulu, Senin (21/3/2016).
Diketahui dari pantauan RMOL Bengkulu yang hadir dalam rapat tersebut adalah, Sekkot Bengkulu, Marjon, Kabag Humas Pemkot, Salahuddin, Kepala BKD Kota Bengkulu, M Husni, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner KASN, bidang Mediasi dan Advokasi, Tasdik selaku dan didampingi oleh Komisioner bidang Pengadilan dan Penindakan, Waliyo. [R90]
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
- KPK: 90 Persen Institusi Pemerintah Masih Sarat Praktek Percaloan Dan Gratifikasi
- Menag: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Yang Wajib Menjaga Keselamatan