RMOLBengkulu. Setelah dilaksanakan paripurna pengumuman Walikota dan Walikota terpilih sesuai dengan keputusan KPU Kota Bengkulu oleh DPRD Kota Bengkulu, tinggal menunggu waktu pelantikan.
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
Baca Juga
RMOLBengkulu. Setelah dilaksanakan paripurna pengumuman Walikota dan Walikota terpilih sesuai dengan keputusan KPU Kota Bengkulu oleh DPRD Kota Bengkulu, tinggal menunggu waktu pelantikan.
"Pemenang Pilwakot ini memang harus diumumkan melalui paripuran DPRD Kota Bengkulu sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Pelaksana tugas Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, Rabu (1/8).
Kemudian lanjut Budiman, untuk paripurna pengumuman Walikota terpilih sudah kita laksanakan tinggal Gubernur menyampaikan kepada Mendagri untuk dilantik.
"Waktu pelantikan kita belum tahu, tunggu saja," tutup Budiman. [ogi/aan]
- Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Hibah Di Polda Bengkulu
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu