RMOLBengkulu. Dua paket pekerjaan pengendalian banjir di Kabupaten Lebong dijadwalkan selama 180 hari kerja atau terhitung dari tanggal 25 Juni hingga 20 Desember 2019.
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- RSUD Curup Belum Terakreditasi, Ini Tanggapan Bupati
- Tindaklanjuti Temuan Rp 3,2 Miliar, Kantor Bupati Benteng Digeledah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dua paket pekerjaan pengendalian banjir di Kabupaten Lebong dijadwalkan selama 180 hari kerja atau terhitung dari tanggal 25 Juni hingga 20 Desember 2019.
Adapun kedua pekerjaan itu telah melakukan teken kontrak. Diantaranya, pengendalian banjir di aliran Air Cendam yang terletak di Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah dikerjakan CV RVin Perkasa senilai Rp 2,9 Miliar.
Kemudian, pengendalian banjir Sungai Air Kotok Desa Tunggang hingga Kelurahan Kampung Jawa yang akan dikerjakan CV Quality Utama senilai Rp 7,1 Miliar. Keduanya bersumber dari APBD Lebong.
Plh Kadis PUPR-P Lebong, Jafri melalui Kabid SDA, Amrul mengatakan, bahwa sekarang ini dalam tahap pengerjaan.
"Seluruhnya Desember atau dari 25 Juni hingga 20 Desember 2019," katanya, kemarin (16/7) siang.
Disisi lain, ia menyatakan pihaknya akan melakukan treatment berbeda pada kedua aliran sungai tersebut.
Selain normalisasi untuk di aliran sungak Air Kotok akan dibangun tembok pengendalian banjir. Sedangkan, Sungai Air Cedam akan dibangun pintu pengatur air.
Ia menambahkan, normalisasi dan pembangunan infrastruktur pendukung sungai menjadi salah upaya pengentasan banjir di wilayah Lebong. Ia mengakui, belum semua titik banjir teratasi. Masih ada beberapa lokasi yang kerap dilanda banjir ketika hujan deras turun, salah satunya di wilayah Kecamatan Uram Jaya.
"Memang tahun ini difokuskan normalisasi sungai di hulu saja belum ke daerah hilir. Mengingat, keterbasan anggaran. Tapi akan dilakukan secara berkelanjutan ke titik lain tahun depan," demikian Amrul. [tmc]
q
- Pasca Bom Bunuh Diri, Plt Gubernur: Masyarakat Jangan Mau Terprovokasi
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi
- PMDS Berkomentar Terkait Belum Rampungnya Perbup Pilkades