Wajar Banyak Yang Tergiur Jabatan Sekda, Ini Penghasilannya

RMOLBengkulu. Wajar banyak para Aparatur Sipil Negara (ASN) tergiur menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sedang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, penghasilannya cukup menjanjikan.


RMOLBengkulu. Wajar banyak para Aparatur Sipil Negara (ASN) tergiur menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sedang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, penghasilannya cukup menjanjikan.

Apalagi, salah satu jabatan paling tertinggi bagi kelas ASN. Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) itu untuk membantu tugas Bupati menjalankan roda pemerintah.

Data terhimpun RMOLBengkulu, seseorang yang bisa menjabat pada posisi tersebut, ASN berpangkat golongan minimal 4B atau yang pernah menduduki dua kali jabatan eselon II A.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2015, gaji pokok PNS di golongan IV B untuk yang mengabdi nol tahun bernilai Rp 3.022.100 dan 32 tahun pengabdian sebesar Rp 4.173.400. Nilai itu kemungkinan bisa bertambah tergantung pangkat dan masa pengabdiannya.


Namun untuk penghasilan lainnya, jabatan Sekda juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin). Diketahui untuk kelas jabatan tertinggi 15 atau urutan teratas mendapat tunjangan Rp 8,5 juta.


Disisi lain, besaran tukin saat ini belum final, karena masih dalam dilakukan proses penghitungan. Dimana nantinya akan diterbitkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Tak hanya itu, untuk fasilitas umum berupa rumah dan mobil dinas turut juga membantu selama bertugas.

"Bisa jadi kalau mengacu daftar pangkat dan masa pengabdiannya. Namun, nilainya akan berbeda lagi kalau pangkatnya sudah IV C atau IV D dengan masa pengabdian berbeda," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza kepada RMOLBengkulu, Selasa (5/3) siang.

Sementara itu, lanjut Wuwun, untuk besaran tukin Sekda masih disusun yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lebong. "Besarannya disesuaikan dengan evaluasi jabatan," tutup Wuwun.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, menyampaikan, sejak dibuka pendaftaran 26 Februari lalu sudah empat orang mengambil formulir pendaftaran sekda.

Keempatnya itu diantaranya tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong dan satu orang dari luar Kabupaten Benteng.

"Sejauh ini per tanggal 5 Maret, sudah empat orang mengambil formulir pendaftaran Sekda," singkatnya. [tmc]