Ini informasi penting bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi di tempat masing-masing. Baik itu yang sudah suntik vaksin tahap 1 dan 2 maupun belum sama sekali.
- 1.051 Bibit Mangrove Ditebar di Kawasan Pesisir Pantai
- Kemenkeu Beberkan Dana Pemerintah Tidak Lagi Ditempatkan di Bank BUMN
- Polda Bengkulu Sayangkan Masih Ada Unjuk Rasa Saat Pandemi
Baca Juga
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos mengajak masyarakat yang belum melengkapi vaksinya dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan.
Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 70 persen dari pasien meninggal akibat COVID-19 belum menerima vaksinasi lengkap. Vaksinasi lengkap dan booster terbukti mampu mengurangi risiko dirawat dan kematian.
Jika dilanjutkan hingga menerima vaksinasi booster, maka dapat meningkatkan imunitas hingga 2x lipat dibanding vaksinasi dosis kedua. Booster dapat melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan/memiliki komorbid dari penularan COVID-19.
“Silahkan datangi gerai-gerai vaksin terdekat guna meningkatkan imunitas tubuh, Ayo lengkapi vaksinasi dengan Booster," imbau Sudarno, pada Jum’at (15/07).
Di sisi lain, ia mengaku, regulasi terbaru pemerintah mewajibkan setiap orang menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT_PCR yang berlaku 3×24 jam.
"Regulasi ini khusus bagi masyarakat baru menerima vaksin dosis kedua dan ingin melakukan perjalanan pesawat atau kereta. Sementara itu bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster cukup hanya menunjukkan kartu vaksinnya," demikian Sudarno.
- Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI
- Sesumatera, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Bagi Jabatan Fungsional
- Layani Kesehatan Pemudik, 2.700 Petugas Medis Disebar