Usai KPK OTT, KPK Gadungan Beraksi

RMOLBengkulu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, belum lama ini.


RMOLBengkulu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, belum lama ini.

Selain menggeledah Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik, tim penyidik juga menyambangi kediaman tersangka Muhammad Muafaq alias MFQ selaku kepala Kanwil Kemenag Gresik.

Menariknya, dari kediaman Muafaq, tim menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada pihak yang mengaku-ngaku dari KPK kemudian memalak pihak keluarga tersangka.

"KPK mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga. KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah KPK gadungan yang datang ke rumah dan meminta uang," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/3).

"Dari lokasi penggeledahan ini diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik," ucapnya.

Terkait dengan temuan KPK gadungan ini, mantan aktivis ICW itu meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada lembaga antirasuah maupun kepolisian jika menemukan hal serupa.

"Bagi pihak-pihak yang ditangani oleh orang yang mengaku KPK, apalagi meminta uang silahkan langsung dilaporkan pada kantor kepolisian setempat atau menghubungi KPK di Call Center 198," kata Febri.

Disisi lain, pihaknya telah membawa temuan kasus KPK gadungan kepada aparat kepolisian untuk diidentifikasi lebih lanjut terkait pelanggaran tindak pidana tersebut.

"Kami telah bekerja sama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]