Usai Ditetapkan, 349 Anggota Pantarlih Coklit Data Pemilih Di TPS

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr saat meninjau lokasi pantarlih/RMOLBengkulu
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr saat meninjau lokasi pantarlih/RMOLBengkulu

Sebanyak 349 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dinyatakan lolos seleksi. Mereka yang tersebar di 104 kelurahan-desa siap melaksanakan tugas untuk pemutakhiran dan pendaftaran data pemilih pesta demokrasi serentak.


Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, jumlah tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.

"Berdasarkan hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Mendagri DPB terakhir, jumlah pemilih di Kabupaten Lebong mencapai 82.787 dan setelah dilakukan pemetaan dibutuhkan sebanyak 349 TPS," ujarnya, Minggu (12/2).

Dia menyebutkan pelantikan anggota Pantarlih dilaksanakan di masing-masing desa. Selanjutnya dilaksanakan coklit data pemilih di TPS masing-masing.

"Jadi, PPS yang melantik atas nama Ketua KPU. Saat ini tahap anggota Pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Khidhr.

Pantarlih dibentuk mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Seleksi yang dilakukan untuk calon anggota Pantarlih hanya seleksi administratif.

Mereka akan bertugas mulai 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023. Masing-masing anggota Pantarlih menerima honor Rp 1 juta per bulan.

"Dan hari ini apel kesiapan pantarlih, bimtek pantarlih oleh PPS dan coklit ke tokoh masyarakat," demikian Khidhr.