UMP Bengkulu Naik 20 Persen

RMOLBengkulu. Terakait Finalisasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu yang akan ditetapkan, Plt Gubernur Zbengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, sudah dibuat Surat Keputusan(SK) tinggal menunggu waktu untuk di umumkan.


RMOLBengkulu. Terakait Finalisasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu yang akan ditetapkan, Plt Gubernur Zbengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, sudah dibuat Surat Keputusan(SK) tinggal menunggu waktu untuk di umumkan.

"Belum diumumkan dan belum ditanda tangani, ucapnya secara singkat, Jumat (2/11).

Namun Rohidin menyampakaiin pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama dewan pengupahan terkait UMP yang akan ditetapkan.

"Kesepakatan sudah kita lakukan bersama dewan pengupahan, itung-itungan juga sudah, sekarang nilainya juga sudah, dan siap untuk di SK kan namun belum saya tanda tangani," jelasnya.

Sedangkan untuk besaran UMP yang sudah disepakati Rohidin menyampaikan mengalami peningkatan hingga mencapai 20 persen dari UMP tahun sebelumnya yang mana sebelumnnya UMP hanya Rp. 1.888.000 ribu saja per bulan naik hingga mencapai Rp. 2.040,000.

"Sudah kita sepakati besaran UMP sebesar Rp. 2.040.000," demikian Rohidin. [ogi]