Uang Nasabah Dikembalikan, Polres Seluma Tetap Usut Bank BRI Unit Tais

Kantor Bank BRI unit Tais/RMOLBengkulu
Kantor Bank BRI unit Tais/RMOLBengkulu

Etri (38) warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma selaku nasabah Bank BRI unit Tais mencabut laporannya perkara saldo tabungannya sebesar Rp 115 juta yang sempat hilang dan viral beberapa waktu lalu.


Dikatakan Etri, alasan dia mencabut laporannya dan memilih jalur damai karena ada itikad baik dan tanggung jawab dari pihak manajemen Bank dengan mengembalikan saldo direkeningnya secara utuh.

“Alhamdulillah uang saya dikembalikan seutuhnya, makanya laporan saya ke Polres Seluma saya cabut,” kata Etri, Rabu (9/11).

Sementara itu, pihak Bank BRI mengakui ada kesalahan teknis dalam melayani nasabah dan mengembalikan kembali saldo nasabahnya sebesar Rp 115 juta. Surat pernyataan perdamaian telah diajukan ke Polres Seluma agar dapat dihentikan atau di SP3-kan.

“Kami akui memang ada kesalahan teknis saat sistem pelayanan terhadap nasabah," kata Yusdy Efrianto salah seorang utusan Pimpinan Kantor Cabang BRI Manna Bengkulu Selatan saat menemui penyidik unit Tipidter.

Sedangkan terkait nasabah yang telah menggunakan saldo yang bukan merupakan haknya, tetap akan diupayakan secara persuasif, agar bersedia mengembalikan uang yang sudah terlanjur terpakai. Bila yang bersangkutan tidak bersedia mengembalikan uang, maka pihak BRI akan melanjutkan proses hukum.

Meskipun diantara kedua belah pihak telah menyatakan berdamai, namun perkara ini masih didalami penyidik, terkait indikasi faktor kelalaian pihak Bank.

Kapolres seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto menegaskan, proses penyelidikan yang dilakukan unit Tipidter masih akan didalami kembali dengan mengagendakan pemanggilan kembali kepada pihak Bank BRI pada pekan depan.

“Kalau soal pencabutan laporan, tidak serta merta kasus ini langsung ditutup, kita cermati lagi soal mekanisme laporan dan pemeriksaannya, karena kelengkapan lidik belum lengkap, seperti keterangan saksi lainnya sehingga perlu dilakukan gelar perkara dulu," tegas Kapolres, Jumat (11/11).