Tuntut Penjarakan dan Copot Kakanwil Kemenag Bengkulu

Tak hanya mendesak aparat penegak hukuk Polda Bengkulu menuntaskan kasus dugaan pungli di Kanwil Kementerian Agama Provinsi, tetapi Gerakan Muda Peduli Rakyat Provinsi (Gmpur) Bengkulu juga menuntut, Bustasar, dicopot dari jabatan Kepala Kanwil Kemenag karena selain diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) juga telah mencoreng dunia pendidikan terutama di jajaran Kementerian Agama. Selain itu meresahkan seluruh sekolah madrasah. Aksi demo akan dilakukan Senin (29/1) di DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Bengkulu.


Tak hanya mendesak aparat penegak hukuk Polda Bengkulu menuntaskan kasus dugaan pungli di Kanwil Kementerian Agama Provinsi, tetapi Gerakan Muda Peduli Rakyat Provinsi (Gmpur) Bengkulu juga menuntut, Bustasar,  dicopot dari jabatan Kepala Kanwil Kemenag karena selain diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) juga telah mencoreng dunia pendidikan terutama di jajaran Kementerian Agama. Selain itu meresahkan seluruh sekolah madrasah. Aksi demo akan dilakukan Senin (29/1) di DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Bengkulu.

Ketua DPD Gempur Bengkulu, Kasrul Pardede mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi demo besar besaran di kantor DPRD provinsi Bengkulu. Selain itu juga dilanjutkan aksi di Kantor Gubernur Bengkulu. Tujuanya tidak lain mendesak wakil rakyat dan Plt Gubernur merekomendasikan agar Kepala kanwil Agama Provinsi Bengkulu diganti.  Karena sudah meresahkan masyarakat terutama di jajaran Kanwil Agama. Teruta maraknya aksi pungli baik terkait dugaan pungli aldana Lasqi sbesar Rp 117 juta kepada 87 Kepala Madrasah juga dalam penempatan jabatan lainnya.

"Tuntutan kami meminta DPRD Provinsi selaku wakil rakyat dapat merekomendasikan ke Menteri Agama agar mengganti Kakanwil Agama. Kemudian mendesak Polda segera menetapkan tersangka kasus pungli tersebut. Serta meminta agar DPRD ikut mengawal prosea hukum yang sedang ditangani penyidik Reskrimum Polda secara transparan," ujar Pardede.

Lanjut Pardede bahwa surat pembritahuan sudah disampaikan ke Polres Bengkulu. Pihaknya juga meminta agar Plt Gubernur tidak tinggal diam atau terkesan membiarkan Pungli di jajaran Kanwil Kemenag. Sebab sesuai Perpres nomor 87 tahun 2016 bahwa sekecil apapun pungli harus diusut. Maka dengan itu Gubernur harus bertindak.

"Ini baru satu kasus terungkap. Masih banyak kasus lainnya. Bahkan dugaan Pungli di Kanwil Kemenag ini terkesan terorganisir. Tetapi selama jni tidak ada yang mencuat. Tapi kali ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta aparat teggakan aturan seadil-adilnya. Gubernur dan DPRD  juga tidak tutup mata. Sebab mestinya Kanwil Agama itu yang pertama mendukung pemberantasan Pungli dan korupsi. Tapi kenyataanya yang diduga melakukan," tukasnya.

Ditambahkanya bahwa aksi akan mengerahkan massa sekitar 100 orang. Bahkan jika pengusutan terkesan diabaikan, maka pihaknya akab melakukan aksi demo beturut-turut selama tiga hari.

"Kami akan bermalam aksi demo di depan Polda dan Kantor Gubernur jika kasus ini disepelehkan. Kami murni memperjuangkan dan menegakan hukum. Kemudian kami minta Gubernur dan DPRD provinsi  segera meminta Menteri Agama mencopot Kakanwil Kemenag dari jabatannya," pungkas Pardede. [ogi]