Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memberlakukan larangan terhadap kendaraan atau truk tonase besar melintas di jalan Hibrida, Kelurahan Sido Mulyo.
- Sosok Perempuan Kembali Pimpin Kejari Bengkulu
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
Baca Juga
Larangan ini mengingat jalan Hibrida saat ini telah mulus, yang mana telah diperbaiki Pemkot Bengkulu melalui DPUPR dan ditakutkan jalan ini kembali rusak karena dilalui truk tonase besar nantinya.
Menyiasati hal tersebut, Pemkot akan memasang plang atau rambu larangan kendaraan atau truk tonase besar melintas di jalan Hibrida. Pasalnya, pemkot tak ingin jalan yang telah mulus tersebut kembali rusak.
Berdasarkan penjelasan Kadishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PUPR dalam pemasangan rambu-rambu di jalan Hibrida tersebut.
“Kita akan koordinasi dulu dengan PU, karena biasanya PU itu membangun jalan termasuk dengan rambu. Tapi kalau seandainya PU tidak ada pemasangan rambu, maka kami akan upayakan pemasangan dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin (26/6).
Dengan pemasangan rambu nantinya, Hendri berharap kendaraan atau truk tonase besar memahami rambu larangan tersebut, dan tak melintas di jalan Hibrida.
“Rambunya nanti menyatakan bahwa tidak diperbolehkan kendaraan tonase tinggi untuk memasuki jalan tersebut (Hibrida), baik dari simpang SLB maupun dari arah Pagar Dewa,” tutupnya.
Sebagai informasi, jalan hibrida raya kini mulai mulus berkat diambil alih Pemerintah Kota Bengkulu setelah belasan tahun tak diperbaiki. Diharapkan dengan mulusnya jalan Hibrida memberi bermanfaat bagi warga Kota Bengkulu, dan membuat pengendara semakin nyaman berkendara di kawasan tersebut.
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu