Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, diminta untuk bersabar menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode September- Oktober 2023 ini. Sebab, TPP para abdi negara itu rencananya mulai diproses bulan November mendatang.
- Kunjungan Kemenkumham Bengkulu Di Pemkab RL, Syamsul: Dorong Desa Sadar Hukum & Siap Mensuport WBP Lapas Curup
- Vaksinasi Hanya Naik 2 Persen, Minat Warga Masih Minim
- THLT Satpol PP Tetap Dianggap Sah Jika Ada SK Bupati
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.
Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.
"TPP Masih dibayar sampai November. Paling Penting sekarang kita bayar dulu untuk periode September dan Oktober 2023," kata Mustarani di ruang kerjanya.
Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.
"Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang," tandasnya.
Sementara itu, lanjutnya, terkait penghitungan TPP itu bukan tanpa alasan. Sebab, jika mengacu regulasi, bahwa TPP periode Desember hanya dihitung maksimal 10 hari kerja.
"Kalau periode Desember itu kalau mengacu Perbup, harus dihitung sebelum tanggal 10 Desember," pungkasnya.
- Sudah Habis Rp 35 Miliar, Proyek PTM Belum Kelar
- THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi
- Simpang 6 Seluma Bakal Terwujud Melalui TMMD