Total 243, Panwascam Lebong Utara Jadi Rebutan Pelamar

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon Panitia Pengawas tingkat Kecamatan atau Panwascam. Sebab telah memenuhi kuota pendaftar tiap kecamatan.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon Panitia Pengawas tingkat Kecamatan atau Panwascam. Sebab telah memenuhi kuota pendaftar tiap kecamatan.

Data terhimpun, hingga batas terakhir pendaftaran Selasa (3/12) sekitar pukul 23.59 WIB jumlah pendaftar mencapai 243 pelamar.

Dari jumlah tersebut, Panwascam Lebong Utara paling banyak peminat, dimana totalnya mencapai 31 pelamar. Sedangkan, untuk pelamar Panwascam paling sedikit adalah untuk penempatan di Kecamatan Pinang Belapis, dimana hanya ada 8 pelamar.

Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto mengatakan, batas pendaftaran berkas seluruh Panwascam sampai jam 23.59 WIB nanti. "Untuk pendaftaran berkas sampai pukul 23.59 WIB, untuk esok sudah tidak ada lagi pemasukan berkas,” kata Jef, Selasa (3/12) kemarin kepada RMOLBengkulu.

Dilihat dari proses rekrutmen, kebutuhan Bawaslu untuk memiliki minimal 6 orang dalam 1 kecamatan sudah terpenuhi. Bahkan, kebutuhan tiga orang anggota per kecamatan, bisa dikatakan tingkat persaingan untuk menjadi anggota Panwascam cukup sengit.

"Kebutuhannya anggota Panwascam keseluruhan ada 36 orang. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penelitian betkas administrasi, dan pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi," tambah dia.

Dia menuturkan, dalam perekrutan Panwascam nanti akan dilakukan tes menggunakan aplikasi socrative secara online.

"Pada prinsipnya seleksi yang dilakukan nanti sangat ketat karena kami mencari putra dan putri terbaik Kabupaten Lebong sehingga nantinya dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik sesuai aturan berlaku," demikian Jef. [tmc]