Tolak Eksploitasi Anak, Ketua Komnas KPA Mendarat Ke Bengkulu

RMOLBengkulu. Marak kekerasan dan eksploitasi anak, membuat Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia (PKA), Aris Merdeka Sirait mendarat ke Provinsi Bengkulu, pada Kamis (5/9).


RMOLBengkulu. Marak kekerasan dan eksploitasi anak, membuat Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia (PKA), Aris Merdeka Sirait mendarat ke Provinsi Bengkulu, pada Kamis (5/9).

Itu diungkapnya saat berkunjung ke sekolah sementara SD N 62 kota Bengkulu. Ia didampingi Sekjend Komnas PKA, Kuasa Hukum Pemkot, serta Kabag Hukum Pemkot, guna melihat generasi penerus bangsa dalam mengenyam pendidikan yang layak.

"Saya ke Bengkulu karena ingin mencari informasi sebanyak banyaknya mengenai sengketa lahan yang mengorbankan anak-anak. Jika ada unsur eksploitasi, maka hal tersebut merupakan tindak pidana dan harus diproses secara tegas," kata Aris sapaan akrabnya.

Aris menyebutkan sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 pasal 78 D yang berbunyi setiap orang yang mendukung terjadinya pelanggaran terhadap anak termasuk segala bentuk eksploitasi ekonomi, seksualitas, kekerasan itu dapat dipindanakan selama 5 tahun.

"Jadi jika ada unsur-unsur yang mendorong siapapun itu. Walaupun orang tua kandung jika mengandung unsur eksploitasi anak saya tidak akan mundur karena itu prinsip penegakkan kepada anak," sambung Aris.

Saat ini, Komnas perlindungan anak sangat ketat dalam melindungi anak-anak Indonesia, dan sudah ada aturan yang melindungi hal tersebut.  Oleh karenanya, ia mengimbau semua pihak lebih sayang generasi penerus.

"Jika ada unsur-unsur yang mendorong siapapun itu, walaupun orang tua kandung jika mengandung unsur eksploitasi terhadap anak. Saya tidak akan mundur karena itu prinsip penegakkan kepada anak. Terlebih lagi sampai anak-anak SD N 62 sampai turun kejalan dan membawa kardus untuk meminta-minta sumbangan, itu termasuk eksploitatif," tutup Aris. [tmc]