Tim pasangan nomor urut tiga Helmi-Dedy yang dipimpin oleh Agustam Rachman rabu siang (7/3) mendatangi Polda Bengulu .
- KPK Buka Arsip Lama Untuk Telisik Pihak Lain Di Kasus KTP-El
- Ini Alasan Surabaya Jadi Tempat Dan Sasaran Teroris
- Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan
Baca Juga
Tim pasangan nomor urut tiga Helmi-Dedy yang dipimpin oleh Agustam Rachman rabu siang (7/3) mendatangi Polda Bengulu .
Dalam laporannya ke Polda Bengkulu tim advokasi Helmi-Dedy menyampaikan beberapa hal yakni, pada tanggal 6 maret 2018, tim advokasi dan hukum kampanye Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, Kusmito Gunawan menemukan gambar atau poto dua orang perempuan yang berpakaian minim dan tidak sopan sambil mengancungkan jari tiga dengan tulissan Insyaallah Helmi- Dedy†dilengkapi dengan angka tiga dalam lingkungan yang dicoblos serta foto tugu kuda simpang lima ratu samban dan bunga raflesia.
Temuan poto tersebut diakui Kusmito Gunawan, di akun grup whatsapp yang di beri nama pilwakot 2018â€. Setelah ditelusuri poto atau gambar tersebut dikirim oleh Sukman dengan nama akun whatsapp 12sukabulan. Tanpa diketahui poto atau gambar yang dikirim tersebut mengandung unsur pidana dan telah merugikan salah satu peserta dalam pemilihan walikota dan wakil walikota bengkulu tahun 2018.
Berdasarkan keterangan Sukman, poto tersebut didapat di salah satu akun facebook. Dan sampai saat ini Sukman tidak mengingat nama akun facebook yang menyebar poto tersebut. Namun, sukman bersedia menjadi saksi untuk memberikan keterangan di hadapan pihak yang berwenang apabila ditemukan.
Menurut tim hukum dan advokasi pasangan Helmi-Dedy foto tersebut melanggar ketentuan yakni, pasal 4 ayat (1) huruf d jo. Pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp. 6 milyar, kemudian pasal 282 KHUP ancaman pidana 1,6 tahun penjara
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh tim hukum advokasi kemenangan Helmi-Dedi meminta kepada pihak kepolisian Polda Bengkulu untuk mengusut dan menangkap pelaku pembuat poto tersebut demi menjaga stabilitas Provinsi Bengkuludan demi mewujudkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daearah kota bengkulu tahun 2018 yang adil, bersih, jujur dan demokratis. [tri/ogi]
- Usut Mafia Tanah Lebong, Polda Bengkulu Kejar Direktur PT KHE
- KPK Selidiki Dugaan Aliran Duit Haram Dari Dirwan Ke Partainya Hary Tanoe
- PDIP: Bupati Purbalingga Otomatis Dipecat