Tim Gabungan Dibentuk Identifikasi WNA Dari DPT

RMOLBengkulu. KPU RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepakat membentuk tim gabungan guna menyisir Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.


RMOLBengkulu. KPU RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepakat membentuk tim gabungan guna menyisir Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis mengatakan, memang 101 data WNA yang masuk dalam DPT telah dicoret. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada data WNA yang tertinggal dalam DPT.

"Nah untuk memastikan hal tersebut, sudah selesai kami sepakat dengan Pak Dirjen (Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh) membentuk desk bersama, koordinasi dengan Komisioner Bawaslu," katanya usai rapat di Kantor Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyerahkan 1.680 data WNA yang telah mengantongi KTP berbasis elektronik (KTP-el) ke KPU. Mendapat data itu, KPU langsung melakukan penyortiran. Hasilnya, ditemukan ratusan WNA yang tercatat dalam DPT. KPU pun langsung mencoret 174 data WNA yang masuk DPT.

Berbeda dengan KPU, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, Bawaslu pun menemukan 158 data WNA yang masuk ke dalam DPT.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti apakah data dari KPU maupun Bawaslu itu sebagian besar sama atau tidak. Tim teknis gabungan inilah yang diharapkan dapat melakukan sinkronisasi. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]