RMOLBengkulu. Banyak kalangan skeptis pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung jujur dan adil, terutama bebas dari politk uang atau money politics. Jika diibaratkan, money politics sudah seperti kanker stadium empat dalam sistem Pemilu di tanah air.
- Pecah, Warga Kota Bengkulu Sambut Kehadiran Prabowo Di Bumi Raflesia
- Setelah Bebas, Banyak Jabatan Menanti Ahok
- Soal PGE Ini Tanggapan Legislator Provinsi Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Banyak kalangan skeptis pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung jujur dan adil, terutama bebas dari politk uang atau money politics. Jika diibaratkan, money politics sudah seperti kanker stadium empat dalam sistem Pemilu di tanah air.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, perlu kesungguhan semua pihak agar money politics tidak terus menggerogoti nilai-nilai demokrasi dalam sistem politik Indonesia.
Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan agar prilaku politik haram itu bisa diberantas hingga tuntas.
Pertama, hukum harus ditegakan. Kalau penegakan hukum compang camping seperti di Indonesia saat ini, money politics susah di berantas,†kata Ujang dalam acara webinar yang digelar Kantor Berita RMOLJabar bertajuk Pilkada ‘Pilbup Karawang: Pertarungan Petahana?, Jumat (11/9).
Tak cukup dengan upaya penegakan hukum dan memperkuat budaya taat aturan di semua lapisan masyarakat, lanjut Ujang, money politics tetap akan tumbuh subur di tengah masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih rendah.
Maka perekonomian harus diperbaiki. Jika sudah sejahtera masyarakat tidak akan mudah diming-imingi uang cendol†dalam menunaikan hak politiknya,†tutur dosen Universitas Al Azhar itu.
Tak kalah pentingnya, kata Ujang, pendidikan harus terus ditingkatkan untuk memberantas kebodohan. Ia meyakini, masyarakat yang cerdas tidak akan mudah di bohongi oelh para petualang politik.
Hari ini kan tidak demikian. Penegakan hukum masih lemah, masyarakat masih belum sejahtera dan belum cerdas,†tandasnya. [ogi]
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim
- 48 Calon Komisioner KPU Kota Dan Kabupaten Adu Nasib
- Raperda RDTR Bengkulu Utara Harus Prioritas 2019