Setelah Bebas, Banyak Jabatan Menanti Ahok

RMOLBengkulu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebentar lagi akan bebas dari penjara. Ahok adalah terpidana 2 tahun kurungan penjara kasus penodaan agama.


RMOLBengkulu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebentar lagi akan bebas dari penjara. Ahok adalah terpidana 2 tahun kurungan penjara kasus penodaan agama.

Jika Ahok menerima pembebasan bersyarat, maka Agustus ini mantan suami Veronica Tan itu bisa menghirup udara bebas.

Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berpendapat, ada banyak jabatan misalnya menteri yang menanti Ahok. Pasalnya, tangan besi Ahok masih dibutuhkan membenahi birokrasi di Indonesia.

"Posisi lain juga bagus. Misalnya jadi kepala Bappenas, KSP dan sebagainya. Semuanya sangat bisa dijabat Ahok," kata Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/7).

"Tapi agar efeknya lebih terasa, membenahi birokrasi ini lebih utama," tambah Ray menekankan.

Baca: Tolak Pembebasan Bersyarat Bulan Agustus, Ahok Pilih Bebas Murni

Kendati banyak jabatan yang menanti, dosa politik Ahok masih menumpuk di pundaknya, sebagian masyarakat masih membenci mantan gubernur yang membersihkan Kali Jodoh itu.

Namun, sambung Ray, hal itu tidak jadi masalah selama ketidaksukaan tersebut hanya berbasis politik.

"Selama ketidaksukaan atau kesukaan dibentuk atas dasar politik, semua bisa berubah dalam waktu cepat," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]