Tiga Jenderal dan Anggota Yang Hambat Penyidik Dimutasi, Ini Tanggapan Kompolnas

Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)/Ist
Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)/Ist

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang memutasi 15 anggota Polri karena dianggap tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


"Kompolnas mengapresiasi dan mendukung ketegasan Bapak Kapolri dalam memeriksa 25 anggota Polri untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J," kata Poengky saat dihubungi rmol.id, Jumat (5/8).

Walau sudah memeriksa dan memutasi, Poengky menyebut tidak menutup kemungkinan anggota polisi yang terlibat akan diproses pidana.

"Jika ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses pidana. Selain itu Kapolri juga akan melakukan mutasi bagi anggota yang diduga terlibat," kata Poengky.

Parahnya lagi, Poengky menyebut bila dugaan menghalang-halangi proses penyidikan itu benar dilakukan maka hal ini akan mencoreng nama baik Institusi Polri.

Oleh karena itu, Kompolnas mendukung sikap tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus ini dari sisi internal Polri.

"Dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik kasus ini, sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian dan nama baik Polri. Kompolnas optimistis ketegasan Bapak Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini," kata Poengky.

Sebelumnya, 15 anggota personel yang dimutasi diperiksa terlebih dahulu. Dalam mutasu ini terdapat tiga orang perwira tinggi (Pati) Polri berpangakat Brigadir Jenderal (Brigjen) termasuk Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kita sudah memeriksa 3 pati (Brigjen), Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel dan Pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel,” kata Kapolri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram dengan Nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ tertanggal 4 Agustus 2022 yang ditandangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada .