Belum Diputuskan, Ketua TAPD: Pilkades Tunggu Pembahasan APBD Perubahan

Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, memastikan belum memutuskan apakah ditunda atau dilanjutkan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 ini.


Ketua TAPD Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, hingga saat ini TAPD belum memutuskan apakah gelaran Pilkades ditunda atau dilanjutkan. 

"Sejauh ini tetap dilaksanakan. Untuk melaksanakan iya atau tidak itu nanti. Karena kita perlu kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Lebong," ujar Sekda, kemarin (5/8).

Dia mengaku, saat ini belum masuk ke tahap pembahasan rancangan APBD Perubahan 2022. Namun, baru masuk ke tahap rancangan APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023.

"Kita belum masuk ke ranah APBD perubahan. Intinya, Pilkades tunggu pembahasan APBD Perubahan," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Banggar DPRD Lebong, Sriwijaya, bahwa anggaran Pilkades akan dibahas secara komprehensif antara Banggar dan TAPD saat APBD Perubahan.

"Iya, belum final. Akan masih dirapatkan dengan TAPD," singkatnya.