THR Benteng Segera Cair

RMOLBengkulu. Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Benteng akan segera dicairkan.


RMOLBengkulu. Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Benteng akan segera dicairkan.

Itupun, apabila Organisasi perangkat daerah (OPD) se-Benteng sudah melengkapi persyaratan berupa daftar gaji pokok beserta tunjangan keluarga masing-masing pegawai, SPP, dan SPM.

"Jika usulan dari OPD sudah disampaikan, THR akan langsung kami proses untuk disalurkan ke masing-masing rekening PNS. Saat ini, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penyaluran THR sudah diteken Bupati," kata Plt Badan Keuangan Daerah (BKD), Weldo Kurnianto, Selasa (21/5) kemarin.

Namun dikatakannya, dari puluhan OPD yang ada di Benteng, baru ada 5 OPD yang mengajukan syarat tersebut.

"Baru ada 5 OPD yang telah menyampaikan usulan, Semakin cepat usulan disampaikan, maka akan semakin cepat pula THR disalurkan," imbuhnya.

Dijelaskannya, THR sudah bisa dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum perayaan hari raya idul fitri 1440 H. "Jika belum dibayarkan, THR bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya," ujarnya.

"Secara keseluruhan, anggaran untuk THR disiapkan sebesar Rp 17 miliar, selain ke PNS, THR juga akan diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Benteng," demikian Welldo. [tmc]