Tes Baca Al Quran Tidak Relevan Untuk Tingkat Capres

RMOLBengkulu.Persaudaraan Alumni 212 menilai, tes baca Al Quran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada pasangan calon presiden tidak relevan diterapkan di tingkat nasional.


RMOLBengkulu. Persaudaraan Alumni 212 menilai, tes baca Al Quran yang dilayangkan Dewan Ikatan Dai Aceh kepada pasangan calon presiden tidak relevan diterapkan di tingkat nasional.

Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan, ujian itu lebih tepat di tingkat provinsi seperti Aceh. Terlebih, Aceh merupakan salah satu yang menerapkan syariat Islam.

"Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Al Quran," katanya kepada wartawan, Jumat (4/1).

Untuk itu, PA 212 menganggap tes yang diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh belum perlu diterapkan karena hanya di Aceh yang memiliki peraturan seperti itu.

"Kalau secara keseluruhan tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon untuk tes baca Al Quran. Tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," ujar Abdul.

Pelaksanaan tes baca Al Quran untuk capres juga tidak perlu diperdebatkan lagi. Usulan itu diyakini hanya bakal memunculkan persoalan yang kompleks. Terlebih, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai tes baca Al Quran bagi calon presiden.

"Sekarang kalau tes baca Al Quran misalkan kalau dua-duanya tidak bisa Al-Quran, dua-duanya mau digugurkan. Kan tidak juga. Artinya melihat kondisi dan situasi kalau itu untuk capres dan cawapres hari ini memang belum bisa dilakukan," papar Abdul. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]