RMOLBengkulu. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), membakar sebanyak 10.200 keping KTP elektronik yang rusak atau invalid di musnahkan di lapangan depan kantor Dukcapil. Senin (17/12).
- Empat Traffic Light Diaktifkan Tahun Ini
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS
- OTT KPK Bupati Bengkulu Selatan, Ini Pesan Rohidin
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), membakar sebanyak 10.200 keping KTP elektronik yang rusak atau invalid di musnahkan di lapangan depan kantor Dukcapil. Senin (17/12).
Dalam rangka menertibkan administrasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan, puluhan ribu keping KTP elektronik di musnahkan.
Adapun pembakaran puluhan ribu keping KTP elektronik tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.
Berdasarkan surat edaran tersebut, diperintahkan untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid hasil pencetakan massal di tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.
"Sebanyak 10200 keping yang invalid, hari ini sudah kita bakar semua," ujarnya kepala dukcapil Gunawan Suryadi.
KTP-el yang rusak tersebut lanjut Gunawan, merupakan KTP yang sudah diganti karena memang ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan foto dengan yang terbaru. dan setelah diganti KTP-el yang lama tidak terpakai, sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan.
- Trio Komisioner KPUD Lebong Pimpin Perdana Rapat Intern
- Polda Bengkulu Gelar Rakor Lintas Sektoral
- Sambut Wisatawan, Danau Picung Berbenah